"Sehingga ini keterlaluan. Saya katakan keterlaluan. Siapa yang peduli dengan obat-obat halal. Obat-obat sintetik ataupun generik sudah ada sejak lama dan kita gunakan, tapi sejauh mana kepeduliaan kita terhadap kehalalan obat," jelas Lukman Hakim Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI)
Dipetik dari laman web :
http://www.hidayatullah.com/berita/lokal/11336-jaminan-obat-halal-hak-azasi-ummat-islam
No comments:
Post a Comment